Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyebut belum ada pendaftar Bakal Calon Anggota DPRD DIY, dan DPD untuk Pemilu 2024 mendatang. Partai politik (Parpol) ataupun bakal calon, baru sebatas melakukan konsultasi.
Pendaftaran untuk Bakal Calon Anggota DPRD DIY maupun DPD telah dibuka mulai Senin (1/5/2023) dan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023).