Bawaslu Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 Turun

- Partisipasi pemilih Pilkada 2024 cenderung turun dibandingkan tahun 2019, dengan prosentase kehadiran di beberapa TPS hanya sekitar 70-75 persen.
- Bawaslu menemukan permasalahan di TPS, seperti kekurangan dan kelebihan surat suara, terutama di TPS 03 Srimulyo dan wilayah Kretek dan Dlingo.
- Masih terdapat TPS yang kurang ramah akses bagi lansia dan penyandang difabel, serta Bawaslu terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi hasil pemungutan suara oleh KPU.
Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyebut partisipasi pemilih cenderung turun pada Pilkada 2024 dibandingkan tahun 2019.
"Hal ini terlihat dari prosentase kehadiran pemilih di beberapa TPS yang berada di kisaran 70 persen hingga 75 persen. Partisipasi pemilih pada Pilkada 2019 sekitar 82 persen, namun untuk pilkada 2024 ini mengalami penurunan," ucap Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat (29/11/2024).
1. Sejumlah TPS kekurangan surat suara

Saat melakukan pengawasan, Bawaslu juga menemukan sejumlah permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Salah satunya, adanya kekurangan dan kelebihan surat suara di beberapa TPS.
"Jumlah terbanyak kekurangan surat suara terjadi di TPS 03 Srimulyo sebanyak 100 surat suara sedangkan kelebihan surat suara terjadi di beberapa tempat di wilayah Kretek dan Dlingo," ujarnya, Jumat (29/11/2024).
2. Tingkat partisipasi pemilih turun dibandingkan pilkada 2019

Selain itu, Didik menyampaikan bahwa masih terdapat TPS yang kurang ramah akses, terutama bagi lansia dan penyandang difabel. Beberapa TPS diketahui memiliki akses yang sulit, seperti harus menaiki atau menuruni tangga untuk menuju lokasi pemungutan suara.
Lebih lanjut, Didik mengungkapkan bahwa Bawaslu Bantul terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU. Proses ini dimulai pada 28 November 2024 dan diperkirakan selesai pada 30 November 2024.
3. Hasil rekapitulasi suara dari Bawaslu akan disampaikan ke KPU Bantul

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh panwascam dan pengawas desa untuk mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat PPK.
"Dalam rekap ini pengawas akan memastikan semua prosedur dijalankan oleh PPK sejak menerima hasil dari TPS, melaksanakan pleno rekap sampai dengan menyampaikan hasil rekap ke KPU Bantul," katanya. "Pengawas juga akan memastikan bahwa semua keberatan saksi telah diselesaikan pada tahapan rekap di kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.