Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman mulai menindaklanjuti laporan laporan masyarakat terkait cuitan akun twitter KPU KabupatenSleman @KPUSleman yang hanya mengunggah visi misi pasangan calon (paslon) nomor urut 03.
“Hari ini kami memutuskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik unggahan video visi misi paslon di akun Twitter KPU Kabupaten Sleman,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa pada Rabu (18/11/2020).