Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Intinya sih...

  • Bawaslu DIY menunggu proses sidang gugatan di MK terkait Pileg 2024 untuk menyusun skema pengawasan Pilkada 2024.
  • Alasan menunggu proses sidang adalah untuk melihat apakah DIY menjadi lokus gugatan dan kapasitas Bawaslu dalam memberikan kesaksian di MK.
  • Bawaslu tetap mempersiapkan berkas dan dokumen, serta menunggu keputusan Bawaslu pusat terkait badan ad hoc pengawas Pilkada.

Yogyakarta, IDN Times - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) segera menyusun skema pengawasan Pilkada 2024 yang berlangsung November mendatang. Namun demikian, pelaksanaan penyusunan skema pengawasan ini masih tetap menanti perkembangan putusan gugatan Pilpres dan Pileg 2024 yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu proses (sidang) gugatan di MK. Setelah itu kami fokus dalam pilkada di lima kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (25/3/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di