Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu DIY Beber Alasan Sleman Bakal Jadi Sorotan saat Pilkada 2024

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian khusus pada Kabupaten Sleman dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg pada 14 Februari.

Sleman menjadi satu dari lima kabupaten/kota di DIY yang menyelenggarakan Pilkada November 2024 mendatang. Empat wilayah lainnya yaitu Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.  

1. Banyak tokoh dan mahasiswa

Ilustrasi mahasiswa di kampus (Pexels.com/Yan Krukau)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina menuturkan, ada sederet pertimbangan yang menjadikan Sleman sebagai wilayah yang disorot dalam proses Pilkada 2024.

Salah satunya adalah banyaknya figur tokoh nasional. "Sleman jadi wilayah yang kita fokuskan, karena tokoh-tokoh nasional pusatnya di sana. (Pertimbangan lainnya) perguruan tinggi, lalu mahasiswa," kata Umi, Senin (25/3/2024).

 

2. Intimidasi di salah satu TPS

Ilustrasi TPS (IDN Times/Febriana Sinta)

Umi membeberkan alasan berikutnya, yakni catatan adanya intimidasi pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Sleman saat Pemilu 2024.

Kala itu, menurut Umi, terdapat puluhan pemilih di luar daftar pemilih tetap (DPT) memaksa menggunakan hak pilihnya di TPS. "Saat itu hoaks menjadi salah satu pemicu orang tak masuk dalam daftar pemilih, memaksa menggunakan hak pilih di TPS," katanya. 

.

3. Jangan sampai terjadi PSU dan PSL lagi

Ilustrasi petugas di tempat pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Umi melanjutkan, catatan di atas berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024. Antisipasi yang dilakukan Bawaslu, diharapkan mampu mencegah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Kemarin (sewaktu pemilu serentak) di DIY, ada PSU 17 dan PSL 6. Ini jadi evaluasi untuk meminimalisasi agar tidak terjadi pada Pilkada nanti," imbuh Umi. 

Ia menambahkan jika peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya badan adhoc menjadi evaluasi. Selain itu, ada pula proses pemutakhiran pemilih, agar tidak ada lagi kasus pemegang hak pilih tak terdaftar. 

"Yang jelaskan kami sudah mempersiapkan skema. Evaluasi pemilu jadi tindak lanjut kami di Pilkada," pungkasnya

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us