Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait pengawasan selama proses Pilkada Bantul 2024. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan, salah satu persoalan yang menonjol adalah penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) yang sering dilakukan secara mendadak.
"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa perizinan kampanye sering kali diterbitkan mendekati waktu pelaksanaan. Hal ini menyulitkan pengawas untuk mengikuti mekanisme pengawasan secara optimal," ujarnya, Rabu (18/12/2024).