Bawaslu Bantul Gelar Evaluasi Pilkada 2024, Berikut Sejumlah Temuannya

- Penerbitan STTPK sering mendadak, sulit untuk pengawasan optimal.
- Pemetaan TPS perlu mempertimbangkan aspek sosial dan kultural masyarakat setempat.
- Kendala teknis pada aplikasi Siwaslih, kesulitan login saat real-time pengawasan.
Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait pengawasan selama proses Pilkada Bantul 2024. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan, salah satu persoalan yang menonjol adalah penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) yang sering dilakukan secara mendadak.
"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa perizinan kampanye sering kali diterbitkan mendekati waktu pelaksanaan. Hal ini menyulitkan pengawas untuk mengikuti mekanisme pengawasan secara optimal," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
1. Pemetaan TPS perlu dievaluasi

Menurut Didik, temuan lainnya yakni pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek sosial dan kultural masyarakat setempat.
"Pemetaan TPS menjadi catatan penting bagi kami, karena seharusnya dapat lebih mempertimbangkan kondisi sosial-kultural masyarakat agar proses pemilu berjalan lebih baik," katanya.
2. Ada kendala teknis aplikasi

Didik juga mengakui adanya kendala teknis pada aplikasi Siwaslih, yang digunakan untuk pelaporan pengawasan.
"Masalah yang sering muncul adalah kesulitan login pada hari pemilihan. Ini menjadi hambatan besar dalam pelaporan pengawasan, terutama saat real-time," ujarnya.
Didik menekankan perlunya standar spesifikasi perangkat agar aplikasi dapat berfungsi dengan baik.
3. Evaluasi bisa jadi bahan perbaikan

Didik berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk Pilkada mendatang, sehingga proses pengawasan berjalan lebih lancar dan efektif. "Kami akan terus berupaya meningkatkan sistem dan koordinasi agar pengawasan Pilkada ke depan semakin baik," ujarnya.