Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bawa Kabur Motor Warga Pundong Bantul, Pelaku Diciduk Saat COD
Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Polisi mengungkap dugaan penggelapan Honda Beat milik W (71) di Pundong, Bantul, setelah ASA (29) meminjam motor untuk menjemput adiknya lalu tidak kembali.
  • Korban melapor setelah motor Honda Beat 2013 beserta STNK dibawa pelaku; kerugian diperkirakan Rp7 juta. Polisi menelusuri keberadaan pelaku hingga Purworejo.
  • ASA ditangkap saat COD setelah polisi menyamar sebagai pembeli dari unggahan Facebook. Motor diamankan sebagai barang bukti, sementara pelaku menjalani pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bantul, IDN Times - Polisi mengungkap dugaan penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku berinisial ASA (29) diduga membawa kabur sepeda motor milik warga setelah meminjamnya dengan alasan hendak menjemput adiknya di sebuah SPBU.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sawahan, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korbannya adalah W (71), warga Srihardono, Pundong.

ASA ditangkap setelah menawarkan sepeda motor tersebut melalui Facebook. Polisi kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan menangkapnya saat hendak melakukan transaksi.

Kronologi penggelapan motor korban oleh pelaku

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban mengenal pelaku karena sebelumnya pernah menginap di rumah tetangganya. Keduanya juga telah beberapa kali berkomunikasi sehingga korban percaya saat pelaku meminjam sepeda motornya.

"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput adiknya di pom bensin. Karena sudah beberapa kali berkomunikasi dan korban percaya, sepeda motor tersebut kemudian dipinjamkan," kata Rita, Sabtu (8/8/2026) dilansir laman Polres Bantul.

Setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pundong pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.44 WIB.

Sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan Honda Beat tahun 2013 berwarna hitam dengan nomor polisi AB-3347-JJ. STNK kendaraan juga berada di dalam jok motor, sementara total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pundong langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku dan kendaraan milik korban," ujar Rita.

Pelaku menjual motor di grup FB

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke wilayah Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi terakhir pelaku terpantau. Petugas kemudian menemukan unggahan penjualan Honda Beat dengan nomor polisi AB-3347-JJ di grup jual beli sepeda motor STNK only Purworejo.

Polisi mencurigai kendaraan tersebut merupakan milik korban. Kecurigaan semakin kuat setelah nomor WhatsApp yang tercantum dalam unggahan diketahui sama dengan nomor yang digunakan pelaku.

"Personel kemudian menyamar sebagai calon pembeli. Setelah terjadi komunikasi, disepakati transaksi secara COD di sekitar perempatan Purwodadi, Purworejo," jelasnya.

ASA (29), warga Kabupaten Purworejo, kemudian datang ke lokasi dengan membawa Honda Beat tersebut. Polisi langsung mengamankan ASA dan membawanya bersama sepeda motor sebagai barang bukti ke Mapolsek Pundong.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berikut sepeda motor yang diduga milik korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Rita.

Hati-hati saat meminjamkan kendaraan

Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit Honda Beat tahun 2013 berwarna hitam dengan nomor polisi AB-3347-JJ sebagai barang bukti.

Rita mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang belum diketahui identitasnya secara jelas. Ia meminta warga memastikan identitas dan latar belakang orang yang meminjam kendaraan sebelum memberikan izin.

"Jangan mudah percaya hanya karena pernah berkomunikasi atau bertemu beberapa kali. Pastikan identitas orang yang meminjam kendaraan jelas dan diketahui dengan baik," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article