Bawa Es Teh, Aktivis Yogyakarta Minta Prabowo Copot Miftah

- Baharuddin Kamba meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
- Kamba menilai perbuatan Miftah yang mengolok-olok seorang penjual es teh tidak pantas bagi seorang Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama.
- Kamba menyayangkan kata-kata Miftah yang dianggap nihil nilai-nilai kesopanan dan niradab, serta melanggar sumpah jabatan.
Yogyakarta, IDN Times - Seorang aktivis sosial asal Yogyakarta meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Aktivis bernama Baharuddin Kamba itu menyampaikan desakannya itu lewat sebuah surat yang dikirimkan langsung kepada Prabowo lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamis (5/12/2024).
1. Imbas olok-olok Sunhaji si penjual es teh

Kamba mengatakan, desakan itu ia sampaikan terkait viralnya aksi Miftah yang dianggap banyak pihak telah mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah acara di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Kamba menilai perbuatan Miftah sangat tak mencerminkan sikap seorang Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Saat mengirimkan surat tersebut ke Kantor Pos, Kamba juga membawa sebuah nampan dengan beberapa gelas es teh di atasnya sebagai gimmick sindiran untuk Miftah.
"Sungguh sangat menyayat hati melihat video tersebut. Utusan khusus bapak Presiden Prabowo Subianto itu telah merendahkan martabat seorang penjual es teh keliling, di sekeliling banyak orang. Sungguh sangat memalukan dan sangat tidak pantas seorang utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan melakukan hal tersebut," tulis Kamba dalam suratnya.
2. Minta Prabowo copot Miftah

Kamba turut menyayangkan saat kata-kata Miftah yang ia nilai nihil nilai-nilai kesopanan dan niradab itu sampai memancing tawa seorang Usman Ali Salman, pengasuh sekaligus pimpinan Pondok Pesantren API Al-Huda, Ngepak, Magelang, Jawa Tengah.
Kamba mengacu pada video viral di mana banyak sosok yang tak kuasa membendung tawa ketika Miftah melontarkan candaannya itu.
"Sungguh tidak patut dicontoh bagi pengasuh dan pimpinan pondok pesantren lainnya. Tindakan Miftah tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang pejabat negara yakni utusan khusus Presiden Prabowo bidang keagamaan," tulisnya.
Bagi Kamba, permintaan maaf Miftah sudah kepada Sunhaji, tidak lantas menghilangkan jejak perbuatannya.
"Guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan bapak Presiden Prabowo Subianto, maka sudah selayak dan sepatutnya yang bersangkutan DICOPOT dari jabatannya," tegas Kamba.
3. Dianggap langgar sumpah jabatan

Selain itu, menurut Kamba, Miftah telah melanggar sumpah jabatan, yang mesti seadil-adilnya dan selurus-lurusnya berpihak pada kepentingan rakyat.
"Sebagai pemilik mandat dan yang bersangkutan telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik dan dikategorikan melakukan perbauatan tercela," ujar Kamba.
Dalam surat itu, Kamba juga menyinggung soal Miftah sebagai pejabat penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).