Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bantul Sumbang 139 Kasus COVID Baru, 134 Berasal dari Ponpes

pixabay.com/tumisu

Bantul, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Pemda DIY mengumumkan penambahan kasus konfirmasi positif pada Kamis (5/11/2020) mencapai 168 kasus. Angka ini merupakan penambahan kasus terbanyak sejak terjadinya COVID di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Juru Bicara Penda DIY Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulisnya menyampaikan penambahan kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Bantul yaitu 139 kasus. Sehingga jumlah akumulasi COVID-19 di DIY mencapai 4.140 kasus. 

1. 139 kasus di Bantul‎ berasal dari pondok pesantren

Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita

Dkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja membenarkan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemda DIY.

"Iya memang benar ada tambahan 139 kasus per hari ini," katanya, Kamis (5/11/2020).

2. Dari 139 kasus konfirmasi positif COVID-19, 134 diantaranya merupakan santri‎

Ilustrasi santri jalani rapid test.IDN Times/Dok. Humas Kabupaten Tangerang

Dari 139 tambahan kasus konfirmasi positif, Gus Bud sapaan akrab Agus Budi Raharja mengatakan 134 di antaranya berasal dari santri yang ada di pondok pesantren Kabupaten Bantul. Sedangkan 5 di antaranya merupakan masyarakat umum.

"Jadi kita melakukan tracing kontak erat sebanyak 240 santri. Setelah dilakukan uji swab dan dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit maka hasilnya 134 dinyatakan konfirmasi positif COVID-19," ungkapnya.

3. Ponpes yang ratusan santrinya positif COVID-19 dianjurkan untuk "lockdown internal"‎

Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Semakin bertambahnya kasus positif COVID-19 di pondok pesantren, Dinkes Bantul berencana mengundang pengelola pondok pesantren.

"Khusus untuk pondok pesantren yang ratusan santrinya positif COVID-19, kami mengusulkan agar ponpes melakukan lockdown internal. Santri tidak boleh keluar masuk pondok pesantren atau hanya di dalam lingkungan pondok pesantren saja sehingga tidak menularkan kepada orang lain di luar pondok pesantren," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us