Badan Kepegawaian Daerah DIY Wanti-Wanti ASN, WFA Bukan Libur Bekerja

- ASN DIY diminta tetap bekerja saat opsi work from anywhere (WFA) diberlakukan menjelang Lebaran 2025
- BKD DIY mengingatkan bahwa WFA bukan berarti libur kerja, tetapi ASN tetap harus menjalankan tugas dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa kendala
- BKD DIY sedang berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda DIY untuk menindaklanjuti SE MenPAN RB tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN dalam masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1446 H
Yogyakarta, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta tetap benar-benar bekerja saat opsi work from anywhere (WFA) diberlakukan menjelang Lebaran 2025.
Badan Kepegawaian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan ASN bahwa WFA bukan berarti mereka libur kerja.
Kepala BKD DIY Amin Purwani di Yogyakarta, menegaskan meskipun ASN diberikan fleksibilitas bekerja dari kantor (work from office), rumah (work from home), atau lokasi lain (work from anywhere), tetap menjalankan tugas dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa kendala. "WFA bukan berarti libur kerja dan itu hanya untuk tanggal 24 sampai dengan 27 Maret 2025 saja," ujar Amin, Selasa (11/3/2025).
1. BKD DIY tengah berkoordinasi

Amin menjelaskan hal tersebut menanggapi adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN dalam masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1446 H.
“Saat ini, BKD DIY sedang berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda DIY untuk menindaklanjuti SE MenPAN RB tersebut,” ungkap Amin dikutip Antara.
2. Pemda DIY akan terbitkan SE Gubernur

Menurut Amin, setelah adanya aturan dari pemerintah pusat, nantinya, ada SE dari Gubernur DIY sebagai turunan dari kebijakan tersebut.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan ASN tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus bisa lebih fleksibel menghadapi momentum Lebaran,” jelasnya.
3. BKD DIY prioritaskan pelayanan publik

Amin menjelaskan pihaknya menekankan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan WFA.
"ASN tetap harus memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda," imbuhnya.