Yogyakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Apindo DIY) menolak Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Kami Apindo DIY menolak keras pelaksanaan PP 21 tahun 2024 terkait Tapera. Meminta pemerintah menunda pelaksanaan Tapera itu," ungkap Wakil Ketua Umum Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, Kamis (30/5/2024).