Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Imbas Kritik UKT, Ketua BEM UNY Mengaku Diancam Kampus

Ketua dan Wakil Ketua BEM UNY di Ombudsman RI perwakilan DIY (IDN Times/Tunggul)

Sleman, IDN Times - Ketua dan wakil ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY,  lantaran merasa diancam atau diintimidasi. Hal diduga setelah mereka mengkritik kebijakan kenaikan uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampusnya. Ancaman diduga dilontarkan pejabat kampus yang dilakukan lebih dari satu kali.

1. Ancam cabut beasiswa

Ketua BEM UNY Farras Raihan (IDN Times/Tunggul)

Ketua BEM UNY, Farras Raihan (21) mengaku diancam program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) miliknya, akan dicabut apabila terus mengkritik kebijakan kampus.

Farras menduga label 'tukang kritik' dan 'problematik' didapat usai BEM bersama aliansi mahasiswa mengajak civitas academica UNY berpartisipasi dalam gerakan mengkritik demokrasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelum Pemilu 2024.

"Sebelumnya, kami nggak ada kritik yang benar-benar vokal," kata Farras ditemui di kantor ORI DIY, Senin (20/5/2024).

Kata Farras, BEM kemudian membuat jajak pendapat dan kajian yang sifatnya keberatan atas kebijakan kampus menetapkan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru melalui SK rektor tanggal 7 April 2024.

Pada 16 April 2024, ia dan wakil ketua BEM UNY, Ammar Raihan (21) menghadap salah seorang pejabat di bidang kemahasiswaan guna berkonsultasi soal program BEM. Tiba-tiba pejabat tersebut membahas topik di luar konteks dan mengeluarkan pernyataan yang menurutnya dianggap bernada ancaman.

"(Ditanya) kamu dapat beasiswa nggak mas, tanya ke saya, saya jawab dapat pak. Mulai dari sana, (bilang) ya kalau kamu dapat beasiswa dari pemerintah, ya udah nggak usah protes-protes ke kampus, protes-protes ke negara. Kamu kan ibaratnya dibiayai oleh negara, kenapa malah protes," kata Farras menirukan dialog saat itu.

Kata Farras, Ammar saat itu juga diancam akan dikenakan UKT golongan tertinggi jika terus mengkritisi kebijakan kampus atau negara.

 

2. Ditantang untuk mengundurkan diri

Potret Universitas Negeri Yogyakarta (image by uny.ac.id)

Farras melanjutkan, juga mendapat ancaman lainnya yang menantang dirinya untuk mengundurkan diri jika tak bisa menerima kebijakan kampus.

"Dekan itu menyampaikan WhatsApp melali Ketua BEM Vokasi, ancaman-ancaman untuk ditantang keluar (mengundurkan diri) dari UNY karena pendidikan tinggi ini sifatnya tersier dan lain sebagainya," bebernya.

Hal itu terjadi pada tanggal 17 Mei 2024, atau sehari setelah ia mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Di hari yang sama, Farras dipanggil menghadap dekan karena kehadirannya di RDPU. Dekan bertanya latar belakang ia menyampaikan kondisi kenaikan UKT di UNY dan cara-cara kampus merespons protes mahasiswa.

Menurut kata Farras, ia hadir di RDPU karena tak pernah mendapat jawaban memuaskan dari kampus. Rektorat selalu menyebut bahwa kenaikan UKT adalah kebijakan pusat.

"Itu dipertanyakan, kamu kok audiensi nggak izin, kamu kok terlalu vokal buat kajian UKT itu. Yang lebih dipertanyakan yang kedua, kenapa kamu menjelek-jelekkan kampus. Padahal saya sekadar menyampaikan kondisi UNY itu seperti ini terhadap kenaikan UKT yang ada," ucapnya.

Usai menghadap dekan, Farras kemudian diarahkan untuk memberi keterangan langsung ke rektor. "Tapi tadi pagi saya WA beliau belum membalas," sambungnya.

 

3. Terancam dengan dengan penggunaan kata "sikat'

Ketua dan Wakil Ketua BEM UNY di Ombudsman RI perwakilan DIY (IDN Times/Tunggul)

 

Hal senada disampaikan Ammar Raihan, ia  mengaku merasa diintimidasi saat berkonsultasi kepada staff ahli kemahasiswaan UNY mengenai program BEM tanggal 13 Mei 2024.

Kala itu, banyak program BEM untuk bekerja sama dengan pihak eksternal yang ditolak saat diajukan. Sehingga BEM mesti merogoh kocek sendiri untuk menyelenggarakan kegiatan.

"Di sana disampaikan juga 'mas, kalau kamu aneh-aneh saya sikat kamu'," ujar Ammar menirukan pembicaraan waktu itu.

Bahkan, mahasiswa teknik UNY mengaku lawan bicaranya tersebut selalu menggunakan dan mengulang kata 'sikat'.

"Kalau kamu aneh-aneh saya sikat, saya sudah mantau BEM ini sejak 2016 sampai sekarang. Saya sudah tahu semuanya, kalau kamu aneh-aneh saya sikat kalian," ujarnya.

4. ORI bakal meninjau pengaduan

Ketua ORI perwakilan DIY, Budhi Masturi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Ketua ORI perwakilan DIY, Budhi Masturi mengatakan masih melakukan verifikasi keterpenuhan syarat formil materil sebelum menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke pihak terlapor. ORI akan meninjau apakah hal ini masuk ranah pelayanan publik atau bukan.

"Baru kita bisa melihat substansi laporan ada dimensi maladministrasi atau tidak," kata Budhi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us