ARB Kembali Turun di Gejayan, Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law

Sleman, IDN Times - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali melakukan aksi turun ke jalan dengan melakukan long march dari Bundaran UGM hingga pertigaan Gejayan pada Selasa (17/11/2020). Aksi kali ini tetap mengusung tuntutan agar pemerintahan mencabut Omnibus Law.
Massa membawa spanduk bertuliskan protes Omnibus Law, di antaranya Tolak Persatuan dengan Borjuis hingga membawa keranda hitam bertuliskan Matinya Demokrasi.
1. Gelombang penolakan tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah
Humas ARB, Revo mengatakan aksi kembali dilakukan sebagai bentuk peringatan terhadap matinya demokrasi. Menurutnya gelombang penolakan terhadap Omnibus Law sudah banyak disuarakan di berbagai wilayah, namun tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah.
"Gelombang penolakan di mana-mana tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah, maka kami mengambil kesimpulan bahwa demokrasi di Indonesia sudah mati," ungkapnya pada Selasa (17/11/2020).