Yogyakarta, IDN Times - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (Satgas PASTI OJK) tengah menggodok pembentukan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan (PUSAKA).
"PUSAKA merupakan inisiatif OJK dengan menggandeng otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI beserta asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani praktik penipuan di sektor keuangan," ujar Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Irhamsah, dalam acara pertemuan dengan media se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di Jakarta, Kamis (5/9/2024).