Bantul, IDN Times - Polsek Kretek, Polres Bantul menangkap NIS (32), warga Magelang, Jawa Tengah, yang diduga menganiaya AR, seorang bocah perempuan berusia delapan tahun asal Kota Yogyakarta. Korban diketahui tinggal bersama ayahnya di Kapanewon Kretek.
Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Tarminah baru pulang dari pantai menuju rumah kontrakannya di Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek. Ia kemudian mendengar suara tangisan anak kecil dari arah kamar korban.
“Ketika dicek, suara itu berasal dari kamar korban. Saksi lalu mengetuk pintu dan mendapati korban berada di dalam bersama terduga pelaku NIS,” ujarnya.
