Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota DPR RI Ikut Kawal Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI, DPR RI. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Dukungan politisi PDIP kepada Mbah Tupon yang menjadi korban mafia tanah terus mengalir.
  • Kementerian ATR/BPN telah melakukan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang sebelumnya berpindah kepemilikan.
  • Proses lelang lahan dengan sertifikat atas nama Mbah Tupon yang sempat beralih ke pihak lain resmi dihentikan setelah keluarnya blokir internal dari ATR/BPN Bantul.

Bantul, IDN Times - Dukungan kepada Mbah Tupon, warga Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyambangi rumah Mbah Tupon pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Para politisi yang hadir di antaranya Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati, anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, dan anggota Komisi A DPRD DIY Radjut Sukasworo. Mereka langsung disambut Mbah Tupon bersama istri, anak-anak, serta para tetangganya yang sejak awal setia mendukung agar hak Mbah Tupon bisa kembali seperti semula.

1. Sertifikat atas nama Mbah Tupon yang beralih kepemilikan telah diblokir internal

Lahan milik Mbah Tupon yang akan disita PNM. (IDN Times/Daruwaskita)

Dalam kesempatan tersebut, Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa sudah ada titik terang dari Kementerian ATR/BPN terkait kasus yang menimpa Mbah Tupon. Ia menyebutkan, Kantor ATR/BPN Bantul pada 29 April 2025 telah melakukan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang sebelumnya berpindah kepemilikan.

“Dengan adanya blokir internal ini, permasalahan dinyatakan selesai. Sertifikat atas nama pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 2.665 meter persegi sudah diblokir,” tegas Rieke.

2. Jangan abaikan temuan kasus mafia tanah seperti Mbah Tupon

Spanduk warga dukung Mbah Tupon untuk memperjuangkan hak tanah. (IDN Times/Daruwaskita)

Rieke juga menyampaikan terima kasih kepada warga Ngentak RT 04, Kalurahan Bangunjiwo, yang telah setia mendukung perjuangan Mbah Tupon. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam jika mengalami kasus serupa.

“Apa yang diperjuangkan oleh warga Ngentak RT 04 patut menjadi contoh, karena masih banyak kasus seperti yang dialami Mbah Tupon. Kalau itu memang hak kita, jangan pernah lelah untuk berjuang,” ujar politisi PDIP ini. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPN, kepolisian, hingga PNM yang turut hadir mendukung langsung di rumah Mbah Tupon.

3. Siap kawal proses hukum yang dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon

Wakil Ketua Komisi X, DPR, Maria Yohana Esti Wijayati (kanan). (IDN Times/Daruwaskita)

Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, menyebut dukungan dari berbagai pihak—mulai dari DPR, DPRD, TNI-Polri, kuasa hukum, hingga masyarakat Padukuhan Ngentak—akan membuat Mbah Tupon lebih tenang. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses percepatan pengembalian sertifikat agar segera kembali atas nama Mbah Tupon.

“Kita akan kawal kasus Mbah Tupon di Polda DIY hingga nanti saat proses persidangan berlangsung,” tandasnya.

3. PNM mengaku juga menjadi korban seperti Mbah Tupon

Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, menyatakan bahwa setelah keluarnya blokir internal dari ATR/BPN Bantul, proses lelang lahan dengan sertifikat atas nama Mbah Tupon yang sempat beralih ke pihak lain resmi dihentikan.

"Kami minta maaf karena telah membuat gaduh. PNM akan mendukung dan berpihak kepada Bapak Tupon," ucapnya.

Dodot menjelaskan, dalam kasus ini PNM juga menjadi korban karena hanya melakukan pengambilalihan (take over) atas pinjaman dari A, suami IF—pihak yang sebelumnya membeli tanah dari Mbah Tupon.

"Jadi sertifikat atas nama IF yang sebelumnya untuk jaminan hutang di Bank namun karena ada sesuatu akhirnya kita take over. Nah, selama minjam ke kita sama sekali tidak nyicil hutang hingga empat kali sehingga tanah akan disita," ucapnya.

Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, namun baru ramai dibicarakan belakangan. Ia juga mengklaim telah menjalin komunikasi secara baik dengan Mbah Tupon dan keluarganya.

"Yang jelas Mbah Tupon tidak mencicil atau melunasi utang karena tidak berutang. Ya kita tunggu hasil proses hukum hingga ada putusan resmi," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Paulus Risang
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us