TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hindari Makelar Tanah Proyek Jalan Tol, Dispertaru DIY Bentuk Satgas A

Hari ini sosialiasi jalan tol Jogja-Solo ke warga Bokoharjo

Dispertaru DIY adakan sosialisasi Tol Jogja-Solo ke warga Bokoharjo, Rabu (4/13). IDN Times/ Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda (Dispetaru) DIY, segera  membentuk Satuan tugas (Satgas) A. Pembentukan Satgas tersebut untuk menghindari adanya calo tanah di daerah terdampak pembangunan jalan tol.

Satgas A tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Bokoharjo dan beranggotakan antara lain tim kelurahan, tim desa, Dispertaru DIY, Badan Pertahanan Nasional Sleman, dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Baca Juga: Sosialisasi Jalan Tol Dimulai Hari Ini, Sultan Janji Tak Intervensi 

1. Satgas A dipimpin Kades Bokoharjo

Kepala Dispertaru Krido Suprayitno DIY saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Desa Bokoharjo, Rabu (4/12). IDN Times/ Siti Umaiyah

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan, pembentukan Satgas A tersebut selain menghindari makelar tanah, juga untuk melaksanakan tugas pengukuran dan sinkronisasi data pemilik tanah dan bangunan.

"Satgas nanti akan langsung dipimpin oleh Kades Bokoharjo untuk validasi dan menyingkronkan data. Kalau dari sosialisasi hari ini pada prinsipnya warga setuju," terang Krido dalam acara sosialisasi rencana pembangunan jalan tol Jateng-Yogyakarta di Balai Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman pada Rabu (4/12). 

2. Warga diminta kendalikan mutasi tanah

Kepala Dispertaru DIY saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (4/12). IDN Times/ Siti Umaiyah

Krido menyampaikan, terhitung mulai hari ini, warga Bokoharjo sudah diminta untuk mengendalikan mutasi tanah dan menjualnya di bawah tanah. Menurutnya, penjualan di bawah tanah akan menjadi kendala ketika saat pemberkasan dan pembayaran.

"Jangan mudah lepaskan tanah karena pada saatnya nanti pasti akan ada transaksi. Kita pahamkan pemilik tanah jangan mudah jual tanah mulai saat ini. Kalau dari pemilik tanah yang lama akan mudah transaksi, kalau yang di bawah tanah itu akan menjadi kendala ketika pembayaran," katanya.

Baca Juga: Proyek Tol di Yogyakarta Makan Lahan 1,7 Juta Meter Persegi 

Berita Terkini Lainnya