Lupa Matikan Kompor, Ruko di Kawasan Malioboro Terbakar

Beruntung api tidak membesar

Yogyakarta, IDN Times - Terjadi kebakaran di sebuah bangunan di Jalan Malioboro Nomor 32 Sosromeduran Gedongtengen Kota Yogyakarta (Depan Hotel Mutiara), Senin (10/7/2023) pukul 00.20 WIB. Beruntung sumber api dari kompor yang lupa dimatikan berhasil dipadamkan dengan cepat oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarnat) Kota Yogyakarta dan Damkar Sleman.

Dalam keterangan tertulis Tim Humas Damkarnat Kota Yogyakarta, penyebab kebakaran diduga karyawan lupa mematikan kompor ketika ruko sudah ditutup. Hingga muncul asap dari ruko yang terkunci tersebut.

Pengguna jalan yang melihat kepulan asap tersebut, menghubungi Damkarnat Kota Yogyakarta. Sekitar 15 menit api yang berasal dari sebuah kompor berhasil dipadamkan. Luas objek yang terbakar akibat kejadian ini 1 x 1 meter, dari luas bangunan 7 x 12 meter.

Penyebab terjadinya kebakaran ini dikarenakan human error. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.

Baca Juga: Gudang Kayu di Yogyakarta Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya