Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di Jogja

Masih ada mindset sekolah favorit

Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mencatat sejumlah evaluasi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi 2023. ORI masih menemukan masalah teknis, hingga temuan indikasi kecurangan.

Kepala ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan ada dua kategori besar temuan di PPDB tahun ini. Pertama temuan teknis, kedua temuan indikasi kecurangan.

1. Permasalahan PPDB menurut ORI DIY

Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di JogjaIlustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Budhi mengatakan temuan teknis mulai dari permasalahan entry data. Kemudian, publikasi nilai yang tidak dilakukan di sekolah Kelas Khusus Olahraga (KKO), lalu kuota afirmasi untuk semua zona. "Penetapan koordinat, pengisian nilai raport, dan ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah)," kata Budhi, Senin (10/7/2023).

ORI DIY juga menemukan indikasi kecurangan, mulai dari numpang Kartu Keluarga (KK), masalah data kemiskinan, hingga perjokian wali. Untuk menindaklanjuti sejumlah masalah tersebut akan ada pendalaman data lapangan dan administratif.

"Koordinasi dengan kepolisian untuk temuan numpang KK, FGD atau pertemuan multi pihak. Selanjutnya akan ada penyusunan kesimpulan dan saran perbaikan atau tindaklanjut," ucap Budhi.

2. Masih ada mindset sekolah favorit

Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di JogjaIlustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Lebih lanjut, Budhi mengungkapkan PPDB zonasi ini bukan semata karena aspek teknikalitas, tetapi lebih pada mindset masyarakat yang belum berubah. "Kementerian Pendidikan maupun Pemda tidak pernah melakukan kampanye terus menerus untuk mengubah mindset masyarakat tentang favoritisme sekolah," ujar Budhi.

Budhi mengatakan mindset tentang favoritisme sekolah menjadi masalah paling mendasar dari karut marutnya PPDB Sistem Zonasi selama ini. Orang tua melakukan berbagai cara, termasuk cara-cara yang tidak patut seperti numpang KK, perjokian wali, manipulasi data kemiskinan, dan lainnya, karena mereka ingin anaknya sekolah di tempat yang mereka anggap favorit. Padahal sekolah yang difavoritkan tidak selalu identik dengan kualitas mutu akademik keluarannya. "Sebuah sekolah difavoritkan anak-anak bisa jadi karena tim basketnya keren, pensinya keren, dan lain-lain," kata Budhi. 

Baca Juga: Ombudsman DIY Soroti Maraknya Wisuda Siswa, Kerap Bebani Orangtua 

3. Perlu pemahaman kepada orang tua

Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di JogjaIlustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Menurut Budhi, sebenarnya sistem zonasi di DIY mulai memperlihatkan hasil. Persebaran siswa pintar atau berkualitas mulai merata di berbagai sekolah, tidak hanya pada sekolah yang difavoritkan. Juara lomba penelitian, karya ilmiah, yang sebelum PPDB zonasi dipegang sekolah itu-itu saja, sekarang sudah bergeser ke sekolah lain yang selama ini tidak diperhitungkan. Sayangnya, mindset orang tua yang belum berubah. 

"Karena itu, Kemendikbud maupun Pemda, perlu merancang sebuah program kampanye dan propaganda untuk mengubah dan membangun mindset baru tentang sistem zonasi ini. Untuk keadilan akses dan pemerataan mutu siswa, dan tentu saja juga harus diimbangi dengan upaya pemerataan sarpras sekolah dan sebaran guru berkualitas," kata Budhi.

Baca Juga: PPDB SMP Forpi Temukan Orangtua Titip Status Anak di Kartu Keluarga   

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya