PPDB SMP Forpi Temukan Orangtua Titip Status Anak di Kartu Keluarga   

PPDB SMPN Yogyakarta ditemukan kasus status family lain

Yogyakarta, IDN Times - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan status family lain pada Kartu Keluarga (KK) dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri. 

Modus dengan status family lain diduga untuk mempermudah calon siswa dari luar Kota Yogyakarta agar bisa diterima di SMP Negeri di Kota Yogyakarta yang diinginkan.

1. Temuan kasus status family lain

PPDB SMP Forpi Temukan Orangtua Titip Status Anak di Kartu Keluarga   Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba. (IDN Times)

Anggota Forpi Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan dari dua sekolah yang dipantau untuk jalur zonasi yakni SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 5 Kota Yogyakarta, kasus dengan modus family lain masih ditemukan. 

"Di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta jarak terdekat hanya 13 meter. Namun status calon siswa bukan anak. Ditemukan status family lain," ujar Kamba, Senin (19//6/2023).

 

2. Dugaan pisah Kartu Keluarga (KK)

PPDB SMP Forpi Temukan Orangtua Titip Status Anak di Kartu Keluarga   Ilustrasi PPDB SMP Kota Yogyakarta (Forpi Kota Yogyakarta)

Modus lain yang Forpi Kota Yogyakarta temukan adalah dugaan pisah KK. Contohnya, terdapat seorang perempuan dengan status kawin tercatat dan sebagai kepala keluarga. Namun dalam KK tersebut tidak terdapat suaminya, hanya terdapat nama perempuan tersebut dan dua anaknya.

Modus seperti ini tentunya sangat merugikan calon siswa yang benar-benar merupakan warga asli setempat. Calon siswa harus tersingkir karena kalah dekat dengan calon siswa lain yang berstatus family lain," terangnya.

 

Baca Juga: Iuran Wisuda Beratkan Orangtua, Forpi Yogyakarta Ingatkan Sekolah   

3. Pendaftaran jalur prestasi luar daerah hingga 21 Juni 2023

PPDB SMP Forpi Temukan Orangtua Titip Status Anak di Kartu Keluarga   Ilustrasi PPDB SMP Kota Yogyakarta (Forpi Kota Yogyakarta)

Pendaftaran PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023 jalur prestasi luar daerah mulai dibuka 18 hingga 21 Juni 2023. Jumlah kuota penerimaan siswa baru jalur prestasi luar daerah sebanyak 10 persen.

Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Negeri Kota Yogyakarta jalur prestasi luar daerah bakal diumumkan 22 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pendaftar PPDB SMP di Kota Yogyakarta Alami Sejumlah Kendala

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya