Pendaftar PPDB SMP di Kota Yogyakarta Alami Sejumlah Kendala

Orangtua datangi Disdikpora Kota Jogja

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah orangtua siswa di Kota Yogyakarta menghadapi kendala, saat akan mendaftarkan anaknya dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri. Mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta untuk berkonsultasi, Selasa (13/6/2023).

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menyebut ada sejumlah kendala yang dihadapi orangtua maupun peserta didik saat akan melakukan pendaftaran. "Forpi menemukan sejumlah kendala," ujar Kamba.

1. Masalah NIK terulang dari tahun ke tahun

Pendaftar PPDB SMP di Kota Yogyakarta Alami Sejumlah KendalaAnggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Masalah tersebut pertama terkait NIK, saat melakukan pendaftaran. Sehingga masyarakat harus bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan ke Disdikpora. Permasalahan NIK ini disebut Kamba, dari tahun ke tahun selalu terulang.

"Kasihan masyarakat, belum lagi kalau jaraknya jauh. Kemudian soal kekeliruan, ada tadi warga Sayidan yang keliru RW, sehingga tidak tercantum atau kedata," ungkap Kamba.

2. Sarankan skema manual tetap ada

Pendaftar PPDB SMP di Kota Yogyakarta Alami Sejumlah KendalaSejumlah orang tua siswa berkonsultasi di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Masalah lainnya terkait dengan akses, yang diduga karena jaringan. Ditemui banyak masyarakat yang sulit mengakses situs PPDB ini. Mereka harus beberapa kali memuat ulang web pendaftaran. Saat berkonsultasi ke sekolah, juga belum bisa, sehingga mereka memilih datang ke Disdikpora.

Kamba menyarankan jika memang belum siap dengan sistem online, sebaiknya disiapkan juga sistem pendaftaran manual seperti dulu. "Memang perlu dipikirkan (sistem online), Jogja sebagai Kota Pelajar, harus disiapkan semua. RTO (Realtime Online) atau tidak jadi sama saja ini. Mereka akhirnya datang ke sekolah," ujar Kamba.

Baca Juga: Murid SMPN 8 Yogyakarta Raih Nilai Tertinggi ASPD Provinsi DIY  

3. Sempat terkendala NIK dan saat masuk web

Pendaftar PPDB SMP di Kota Yogyakarta Alami Sejumlah KendalaSejumlah orang tua siswa berkonsultasi di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Salah satu orang tua siswa yang datang ke Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Nancy Ayu, menyebut saat ia akan mendaftarkan anaknya juga sempat terkendala. Beruntung, kendala tersebut dapat segera diatasi.

"Kebetulan NIK anak saya gak connect atau apa gitu sama Disdikpora, jadi gak kebaca. Setelah diurus Disdikpora langsung bisa. Sama (web) sempat harus diulang-ulang di-refresh," kata Nancy.

Baca Juga: Penjelasan Disdikpora Kota Yogyakarta Soal Kendala PPDB SMP

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya