Kecewa UU Ciptaker Era Jokowi, Aliansi Buruh Yogya Bakal Dukung Anies

Yakin Ganjar dan Prabowo akan lanjutkan UU Ciptaker

Sleman, IDN Times - Ribuan orang dari Aliansi Buruh Yogyakarta menyatakan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada Pemilu 2024. Dukungan kepada Anies salah satunya didasari kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

1. Klaim dukung Jokowi selama dua pemilu

Kecewa UU Ciptaker Era Jokowi, Aliansi Buruh Yogya Bakal Dukung AniesRibuan orang dari Aliansi Buruh Yogyakarta menyatakan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada Pemilu 2024 (Dokumentasi Aliansi Buruh Yogyakarta)

Deklarasi dukungan kepada Anies di Stadion Tridadi, Minggu (9/7/2023) diikuti oleh berbagai elemen serikat pekerja. Mereka juga membawa spanduk maupun poster bergambar wajah Anies.

Dalam momen ini, para buruh menyatakan bakal mengalihkan dukungannya kepada Anies Beswedan usai pada Pemilu 2014 dan 2019, ikut memenangkan Jokowi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ruswadi mengatakan, pengalihan dukungan dilatarbelakangi kekecewaan terhadap Jokowi yang tak membawa kesejahteraan kepada buruh selama dua periode menjabat.

Sebaliknya, mereka merasa Jokowi telah mengkhianati para buruh yang jumlahnya mencapai 140 juta jiwa se-Indonesia ini.

"Saat semua buruh terpukul dengan Covid-19, pemerintah justru menggelontorkan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Ruswadi dalam orasinya.

2. Yakin Ganjar dan Prabowo akan lanjutkan UU Ciptaker

Kecewa UU Ciptaker Era Jokowi, Aliansi Buruh Yogya Bakal Dukung AniesRibuan orang dari Aliansi Buruh Yogyakarta menyatakan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada Pemilu 2024 (Dokumentasi Aliansi Buruh Yogyakarta)

Sikap menolak UU Ciptaker yang disahkan Oktober 2020 tak berubah bagi para buruh sampai hari ini. Beleid tersebut dianggap merugikan.

Setelah putusan MK Nomor 91/2020 terbit dan mengamanatkan perbaikan UU Cipta Kerja selama dua tahun yang berakhir pada November 2023. "Pemerintah setelahnya malah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tahun 2022,," ujar Ruswandi. 

Perpu ini dianggap sama merugikannya. Ruswadi bahkan menyindir posisi Ketua MK saat ini, Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi. "Karena penegak hukum yang ditempatkan (di MK) orang orang yang pro pemerintah," imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut Ruswadi, buruh cuma bisa berharap pada sosok calon pemimpin yang berada di luar lingkaran pemerintahan Jokowi demi meneruskan perjuangan penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini.

"Sosok (capres) yang diusung partai pemenang (Ganjar Pranowo) tentu akan melanjutkan kebijakan pemerintah yang sudah ada," kata dia.

Kemudian, sosok capres lainnya, Prabowo Subianto duduk di kabinet sebagai Menteri Pertahanan juga diyakini bakal meneruskan UU Ciptaker.

"Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto), pasti nanti juga sama, membuat Cipta Kerja diberlakukan sebagai undang-undang," tegasnya.

3. Cuma Anies jalan satu-satunya

Kecewa UU Ciptaker Era Jokowi, Aliansi Buruh Yogya Bakal Dukung AniesRibuan orang dari Aliansi Buruh Yogyakarta menyatakan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada Pemilu 2024 (Dokumentasi Aliansi Buruh Yogyakarta)

Menimbang semua hal di atas, Anies dinilai menjadi satu-satunya sosok yang bisa diandalkan para buruh dalam Pemilu mendatang.

Kata Ruswadi, keberpihakan Anies kepada para buruh telah teruji semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya ketika memutuskan untuk menaikkan upah buruh tanpa mengacu ke PP 36 Tahun 2021.

"Selama lima tahun memimpin DKI Jakarta membuat kebijakan upah minimum tertinggi nomor 2 di Indonesia setelah Karawang," kata Ruswadi.

Anies juga disebut pernah menerbitkan program kesejahteraan di luar upah minimum buruh selama menjabat gubernur. Sehingga, kalangan buruh secara gratis bisa naik transportasi umum pemerintah daerah.

Aliansi Buruh Yogyakarta pun mendesak kepada Pimpinan DPP Konfederasi maupun Federasi di Jakarta agar segera mendeklarasikan dukungannya ke Anies.

Di samping itu, Aliansi Buruh Yogyakarta menyerukan lima tuntutan. Yakni, pembatalan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023. Ketiga, peninjauan ulang RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika.

Kemudian, menciptakan dan memperluas lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh. Kelima, menghentikan dan membatasi kebijakan mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya