Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO
Polisi kantongi identitas terduga pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polda DIY menetapkan dua orang dalam DPO, buntut dugaan percobaan perampasan serta pemukulan terhadap seorang wanita di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, beberapa waktu lalu. Dua orang tersebut mengaku sebagai petugas Samsat dan ingin mengambil paksa sepeda motor.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW mengungkapkan setelah pihak kepolisan mengantongi identitas terduga pelaku, saat ini Polisi tengah mencari keberadaan keduanya. Polda DIY saat ini telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan dasar DPO/35/V/2023 Ditreskrimum 8 Mei 2023.
1. Ada dua orang diduga menjadi pelaku
Terduga pelaku pertama yakni NR (28) laki-laki, seorang mahasiswa, alamat tinggal di Ngemplak, Sleman. Ciri-ciri NR warna kulit hitam, kemudian rambut keriting berwarna hitam. Identitas DPO yang kedua berinisial IL 23 tahun, laki-laki, dan mahasiswa. Ciri-ciri warna kulit hitam, rambut keriting berwarna hitam.
Pihak kepolisian telah mencari alamat dua orang tersebut di Yogyakarta, namun belum ditemukan. "Saat ini kami masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian," ujar Verena, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Mengaku dari Samsat, 2 Orang Coba Rampas Motor di Sleman
Baca Juga: Berkedok Terapi Indigo, Guru Ngaji di Sleman Cabuli Belasan Anak