Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO  

Polisi kantongi identitas terduga pelaku 

Sleman, IDN Times - Polda DIY menetapkan dua orang dalam DPO, buntut dugaan percobaan perampasan serta pemukulan terhadap seorang wanita di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, beberapa waktu lalu. Dua orang tersebut mengaku sebagai petugas Samsat dan ingin mengambil paksa sepeda motor.  

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW mengungkapkan setelah pihak kepolisan mengantongi identitas terduga pelaku, saat ini Polisi tengah mencari keberadaan keduanya. Polda DIY saat ini telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan dasar DPO/35/V/2023 Ditreskrimum 8 Mei 2023.

1. Ada dua orang diduga menjadi pelaku

Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO  Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW. (Dok.Istimewa)

Terduga pelaku pertama yakni NR (28) laki-laki, seorang mahasiswa, alamat tinggal di Ngemplak, Sleman. Ciri-ciri NR warna kulit hitam, kemudian rambut keriting berwarna hitam. Identitas DPO yang kedua berinisial IL 23 tahun, laki-laki, dan mahasiswa. Ciri-ciri warna kulit hitam, rambut keriting berwarna hitam.

Pihak kepolisian telah mencari alamat dua orang tersebut di Yogyakarta, namun belum ditemukan. "Saat ini kami masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian," ujar Verena, Senin (8/5/2023).

2. Korban telah membuat laporan

Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO  Ilustrasi Investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Verena mengungkapkan korban telah membuat laporan terkait kasus ini dan memberi keterangan kepada pihak kepolisian. Polisi meminta bantuan dari masyarakat jika mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku untuk menghubungi Polda DIY.

Pasal yang bakal disangkakan pada kedua terduga pelaku yaitu Pasal 351 KUHP atau 335 KUHP atau 368 KUHP jo Pasal 53 KUHP. "Jadi dugaan tindak pidana penganiayaan atau secara melawan hukum memaksa orang lain, supaya melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan atau percobaan kekerasan," ujar Verena.

Baca Juga: Mengaku dari Samsat, 2 Orang Coba Rampas Motor di Sleman 

3. Mengaku dari Samsat

Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO  Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sebuah video viral di media sosial menampilkan dugaan upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan Condong Catur, Sleman. Dalam video yang diunggah ke berbagai platform media sosial itu nampak dua orang mencoba menghentikan pemotor di jalan raya. Disebutkan dalam unggahan itu, aksi dua pria mengaku dari Samsat hendak mengambil kendaraan karena menganggapnya sebagai barang leasing.

"MERESAHKAN! hati-hati yang di Jogja daerah UPN. Kronologi, nyetop dijalan ngaku-ngaku orang samsat bilang motor yang dibawa motor leasing terus mau minta motor. Ya bisa dilihat sendiri di vidio ada foto korban juga. AB 6456 MU," tulis salah satu akun pengunggah video.

Baca Juga: Berkedok Terapi Indigo, Guru Ngaji di Sleman Cabuli Belasan Anak 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya