Mengaku dari Samsat, 2 Orang Coba Rampas Motor di Sleman 

Polisi turun tangan mencari tahu korban dan pelaku

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial menampilkan dugaan upaya perampasan motor yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di kawasan Condong Catur, Sleman. Polisi mengklaim telah turun tangan untuk menyelidiki video ini.

1. Mengaku dari Samsat

Mengaku dari Samsat, 2 Orang Coba Rampas Motor di Sleman Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Dalam video yang diunggah ke berbagai platform media sosial itu nampak dua orang mencoba menghentikan pemotor di jalan raya. Disebutkan dalam unggahan itu, aksi dua pria mengaku dari Samsat hendak mengambil kendaraan karena menganggapnya sebagai barang leasing.

2. Diduga lakukan pemukulan

Mengaku dari Samsat, 2 Orang Coba Rampas Motor di Sleman pexels

Tak hanya hendak mengambil paksa, dua pria tersebut juga diduga memukul si pengendara.

"MERESAHKAN! hati-hati yang di Jogja daerah UPN. Kronologi, nyetop dijalan ngaku-ngaku orang samsat bilang motor yang dibawa motor leasing terus mau minta motor. Ya bisa dilihat sendiri di vidio ada foto korban juga. AB 6456 MU," tulis salah satu akun pengunggah video.

Baca Juga: Curi Kotak Infak, Pemuda asal Sleman Nyaris Diamuk Massa

3. Polisi turun tangan mencari tahu korban dan pelaku

Mengaku dari Samsat, 2 Orang Coba Rampas Motor di Sleman Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut belum ada laporan polisi terkait kasus itu hingga Rabu (3/5/2023) kemarin. Pihaknya tetap menindaklanjuti dan mengusut peristiwa ini.

"Kami berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut. Jika ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Nuredy, Rabu (4/5/2023).

Nuredy mengimbau kepada masyarakat agar bersedia melaporkan peristiwa kekerasan ataupun ancaman ke pihak kepolisian untuk bisa segera ditindaklanjuti.

"Silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan segera agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera," pungkasnya.

Baca Juga: Strategi Sat Set PSS Sleman, Tak Mau Ulangi Kesalahan 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya