TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kulon Progo Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam

Sejak akhir September terjadi 100 kasus bencana 

Google

Kulon Progo, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, menyusul bencana alam yang belakangan terjadi. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulon Progo sejak akhir September 2022 telah menyebabkan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di lebih dari 100 lokasi.

1. Sejak akhir September terjadi 100 kasus bencana banjir hingga pohon tumbang

ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Joko Satya Agus Nahrowi mengatakan Surat Keputusan Bupati Nomor 348/C/2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor. 

Joko mengatakan bahwa alokasi anggaran biaya tidak terduga masih tersisa Rp4,7 miliar, tetapi dana itu tidak khusus untuk kebencanaan saja.

Baca Juga: Tanah Longsor Kulon Progo Sempat Tutup Jalur Masuk Sendangsono

2. Penetapan status untuk mempercepat pengerahan sumber daya

Ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Penetapan status tanggap darurat penanganan bencana, menurutnya ditujukan guna mempercepat pengerahan sumber daya untuk menanggulangi dampak bencana, termasuk penggunaan anggaran pemerintah.

"Menggunakan biaya tidak terduga untuk pengerahan alat berat yang digunakan untuk membuka akses jalan umum, baik jalan kabupaten atau perkampungan yang memang terkena dampak bencana longsor," kata Joko dikutip Antara, Senin (17/10/2022). 

 

Baca Juga: Bandara YIA Kulon Progo Mulai Layani Penerbangan ke Singapura  

Baca Juga: Tanah Longsor, Belasan Warga Banjaroyo Kulon Progo Mengungsi

Berita Terkini Lainnya