Palak Pelajar di Bantul, 5 Remaja Diciduk Polisi
Pelaku merampas gawai dan jaket milik korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Jetis Kabupaten Bantul menangkap lima orang pelajar pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap dua pelajar lain di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Kelima pelajar melakukan aksi curat usai menggambar tembok atau grafiti di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di Bantul
1. Pelaku kebetulan berpapasan dengan korban
Kapolsek Jetis, AKP Hatt Azharuddin mengatakan kasus curat tersebut berawal saat kelima pelajar yakni DP (17) dan NDA (15) warga Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, MR (17) warga Ngemplak Sleman, serta NFA (16) dan IHH (17) warga Kalasan, Sleman, usai menggambar grafiti di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat (7/1/2022) dini hari. Kelimanya kemudian pergi ke Pantai Parangtritis dengan menggunakan mobil Honda Brio warna merah.
"Saat di Jalan Parangtritis kelimanya menjumpai dua orang anak berboncengan sepeda motor," katanya, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Dinkes Bantul Gelar Sero Surveilans bagi Nakes dan Pelayan Publik