Sangat Penuh, Pemda DIY Tutup Pembuangan Sampah Piyungan 45 Hari

Penutupan dilakukan hingga September

Yogyakarta-, IDN Times - empat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul bakal ditutup selama 45 hari mulai 23 Juli sampai 5 September 2023. Penutupan dilakukan karena TPA Regional Piyungan telah melebihi kapasitas.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah kabupaten/kota mengelola sampah secara mandiri seiring penutupan TPA Regional Piyungan.

Permintaan kepada kabupaten/kota itu berdasarkan surat yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono dan terbit di Yogyakarta, Jumat (21/7/2023).

"Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing," kata Beny.

1.TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh

Sangat Penuh, Pemda DIY Tutup Pembuangan Sampah Piyungan 45 HariSekda DIY, Beny Suharsono. (Dok. Humas Pemda DIY)

Sekda DIY dalam surat itu menyebutkan bahwa lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.

"Penutupan itu juga berdasarkan hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta," kata Beny.

 

2. Kondisi darurat TPA sudah terjadi sejak Mei

Sangat Penuh, Pemda DIY Tutup Pembuangan Sampah Piyungan 45 HariAntara foto/Noveradika

Sementara itu Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan sebelum surat itu beredar, Sekda DIY Beny Suharsono telah mengirimkan surat resmi terkait kedaruratan TPA Regional Piyungan kepada bupati/wali kota pada Mei 2023.

"Isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tampung," ujar Ditya.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Berhasil Tekan 87 Ton Sampah Tiap Bulannya

3. Penyiapan penampungan dilakukan hingga Oktober

Sangat Penuh, Pemda DIY Tutup Pembuangan Sampah Piyungan 45 Hari1.600 ton sampah di Kota Yogyakarta menumpuk. IDN Times/ Tunggul Damarjati

Menurut Ditya, penyiapan tampungan sampah yang baru sedang dikerjakan sampai awal Oktober 2023.

"Saat ini kapasitas tampung telah melebihi, dan apabila dipaksakan berisiko terhadap bencana akibat runtuh atau longsornya tampungan sampah di TPA," ujarnya.

Ditya menegaskan pengelolaan sampah sejatinya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan yang dikelola provinsi di TPA Regional Piyungan seharusnya hanya residu sampah saja.

Baca Juga: DLH DIY Akan Batasi Kiriman Sampah ke TPST Piyungan 600 Ton per Hari

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya