Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di Bantul

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan Kamis (13/1/2022) malam 

Bantul, IDN Times - ‎Penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam.

1. Pelaku ditangkap Polda Jatim dan DIY‎

Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di BantulKabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yulianto

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Yulianto mengatakan HF ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur dan DIY.

"Penangkapan oleh jajaran Polda Jatim, kita hanya back up saja," ujar Yulianto, Jumat (14/1/2022).

2. Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB

Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di BantulIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Dukungan pengamanan Polda DIY dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum, Polda DIY, Kombes Pol Ary Sam Indriadi.

"Yang bersangkutan Hadfana Firdaus ditangkap di jalan di kawasan Banguntapan, Bantul tanpa perlawanan. Ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ary Sam .

Baca Juga: Penendang Sesajen di Semeru Ternyata Pernah Tinggal di Bantul

3. Pelaku langsung dibawa ke Polda Jatim‎

Penendang Sesajen di Kawasan Gunung Semeru Ditangkap di BantulIlustrasi rumah tahanan. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Setelah ditangkap, HF langsung dibawa ke Mapolsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan awal untuk memastikan yang ditangkap adalah penendang sajen.

"Setelah diinterograsi awal, HF langsung dibawa ke Polda Jawa Timur," jelasnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya