Bantul, IDN Times - Limbah cair dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mangiran, Padukuhan Sapuangin, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul diduga mencemari sumur warga di sekitarnya.
Setelah mediasi antara warga dan pihak SPPG yang difasilitasi Forkompimkap Srandakan, disepakati SPPG membangun sumur bor sebagai pengganti. Pemkab Bantul juga memberi waktu 10 hari kepada SPPG untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar memenuhi syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Bantul.
Salah satu warga terdampak, Agus Indriyanto (55), mengatakan sumur bor mulai digali pada Kamis (30/4/2026) dan sudah mengeluarkan air, namun kondisinya masih keruh.
"Masih keruh sehingga air sumur bor belum bisa digunakan untuk memasak dan masih mengandalkan air bersih dari air galon yang dibeli dari warung," katanya, Minggu (3/5/2026).
