Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Adegan Sadis Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul

Polres Bantul gelar rekontruksi pembunuhan sopir tak online.(Dok. Polres Bantul)
Intinya sih...
  • Kasus pembunuhan sopir taksi online, Juremi (64), direkonstruksi oleh polisi di Mapolres Bantul.
  • Tersangka YA (30) memperagakan 38 adegan penganiayaan terhadap korban, termasuk pembelian palu hingga kabur setelah kejadian.
  • Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi tersangka yang melakukan pembunuhan berencana dengan alasan ekonomi.

Bantul, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Juremi (64), warga Padukuhan Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, direkonstruksi oleh pihak kepolisian. Rekonstruksi ini berlangsung di halaman Mapolres Bantul pada Selasa (29/4/2025), usai kejadian terjadi di Jalan Ring Road Selatan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa tersangka YA (30), warga Probolinggo, Jawa Timur, turut dihadirkan dan memperagakan langsung aksi penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka YA kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti,” ucapnya.

1. 38 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuh sopir taksi online

Kasi Humas Polres Bantul, AKP. I Nengah Jeffry.(IDN Times/Daruwaskita))

Jeffry mengungkapkan, dalam proses rekonstruksi, tersangka YA memperagakan total 38 adegan. Rangkaian tersebut dimulai dari saat pelaku membeli palu di toko bangunan dengan ojek online hingga kabur setelah melakukan penganiayaan.

“Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban pertama kali dianiaya tersangka dengan cara dipukul pada bagian kepala menggunakan palu sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Namun korban sempat tersadar dan berusaha memegangi setir mobil yang tengah dikemudikan oleh pelaku. Dalam kondisi panik, tersangka kembali memukul korban dengan palu secara berulang hingga korban tak sadarkan diri lagi.

“Akibatnya mobil oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan, lalu mengalami ban bocor,” lanjut Jeffry.

Setelah kendaraan berhenti di jalur lambat, korban masih sempat membuka mata dan menatap ke arah pelaku. Hal ini membuat tersangka ketakutan dan memilih melarikan diri, meninggalkan korban di dalam mobil.

2. Keluarga korban histeris menyaksikan rekontruksi

Keluarga korban dan tetangga korban saksikan rekontruksi ulang pembunuhan sopir taksi online.(Dok.Polres Bantul)

Keluarga korban yang turut menyaksikan reka adegan, histeris saat tersangka memperagakan adegan tersebut.

“Keluarga yang hadir, juga menuntut tersangka dihukum seberat-beratnya,” tandas Jeffry.

3. Tersangka sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban

Polres Bantul gelar rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online.(Dok.Polres Bantul)

Kuasa hukum keluarga korban, Anwar Ary, menyebutkan bahwa dari total 38 adegan dalam rekonstruksi, tampak jelas adanya unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Hal itu terlihat dari serangkaian tindakan pelaku, mulai dari memesan taksi secara offline, membeli palu, hingga memukul korban berkali-kali, termasuk bagian jidat, untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia.

"Jadi tersangka ini memang sudah merencanakan pembunuhan dan pasal yang harus disangkan kepada tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ucapnya.

Anwar juga menegaskan pentingnya perhatian dalam penanganan kasus ini. "Kenapa sangat perhatian sekali kepada kasus yang minimal kliennya, sebab dirinya membayangkan jika kasus itu menimpa pada keluarga penegak hukum sendiri. Tentunya keluarga tidak terima dan minta dihukum seberat-beratnya. Apalagi korban tulang punggung keluarga," tandasnya lagi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan YA (30), warga Probolinggo, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial J di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025). Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

YA diketahui telah mengenal korban karena pernah tiga kali memesan layanan taksi online—satu kali lewat aplikasi dan dua kali secara langsung. Pada hari kejadian, pelaku memesan jasa korban untuk menuju Hotel Santoso. Sesampainya di hotel, korban dipukul menggunakan palu. Setelah itu, pelaku membawa mobil tersebut hingga tiba di depan Cafe Rumi, Jalan Ring Road Selatan, Tamanan Wetan.

Korban yang sempat sadar masih mencoba mengendalikan mobil, namun kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan hingga ban bocor. Pelaku kemudian melarikan diri setelah mengambil barang-barang milik korban seperti handphone dan dompet.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us