Yogyakarta, IDN Times - Satu orang pasien anak di Yogyakarta yang sedang dalam penanganan RSUP Dr Sardjito, telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Namun, pemerintah Provinsi DI Yogyakarta belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pertimbangan ini didasari salah satunya dari penjelasan Dinas Kesehatan setempat. "Kami berpendapat Jogja saat ini belum perlu untuk dilakukan pemahaman untuk dinyatakan sebagai KLB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Minggu (15/3).
