ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/s faafaa)
Dian menjelaskan migrasi dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti alasan keluarga, konflik, maupun bencana alam. Namun, ketika perpindahan didominasi individu yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi, kondisi tersebut mengarah pada fenomena brain drain.
“Kalau migrasi terjadi karena pernikahan, konflik, atau bencana, itu merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, brain drain berbeda. Yang berpindah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Ia mengatakan brain drain berpotensi menurunkan kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor. Menurutnya, talenta dengan kompetensi tinggi berperan dalam mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia. Jika semakin banyak dari mereka memilih menetap dan berkarier di luar negeri, Indonesia berisiko kehilangan sumber daya penting bagi percepatan pembangunan nasional.
“Brain drain jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu-individu yang memiliki kompetensi tinggi dan sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” katanya.