Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

74 Pasangan di Sleman Ajukan Dispensasi Nikah Sepanjang 2024

Ilustrasi menikah (pexels.com/Reynaldo Yodia)
Intinya sih...
  • 74 pasangan di Sleman mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar pernikahan.
  • 98 pengajuan dispensasi nikah sepanjang 2024, terbanyak dari Kecamatan Mlati.
  • Pengajuan dispensasi nikah tahun ini lebih rendah dibanding periode 2023 yang mencapai 115 pengajuan.

Sleman, IDN Times - Sebanyak 74 pasangan di Kabupaten Sleman, DIY mengajukan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar pernikahan pada 2024. Dispensasi nikah adalah pemberian izin menikah oleh pengadilan agama kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

"Data yang kami peroleh sekitar 74 totalnya," kata Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Sleman Tri Wahyu, Jumat (10/1/2025).

1. Hamil di luar nikah dominasi alasan pengajuan dispensasi

Ilustrasi hamil (Pexels/RDNE Stock Project)

Tri menuturkan, PA Kabupaten Sleman secara keseluruhan mencatat 98 pengajuan dispensasi nikah sepanjang 2024, terbanyak berasal dari Kecamatan Mlati. 

"Yang menjadi alasan (dominan) karena sudah hamil duluan di luar nikah. Adapun sisanya untuk menghindari zina atau pergaulan bebas," ujar Tri.

2. Angka pengajuan tahun 2023 lebih tinggi

ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Jeremy Wong)

Menurut Tri, angka pengajuan dispensasi nikah tahun ini lebih rendah dibanding periode 2023. Selama periode tersebut, PA Sleman mencatat dispensasi nikah akibat kehamilan mencapai 115 pengajuan. "Jadi memang menurun grafiknya," kata Tri.

3. Batasan usia minimal menikah

ilustrasi menikah (unsplash.com/Jeongim Kwon)

Tri menerangkan jika usia minimum untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki.

Menurutnya, PA dan instansi terkait lainnya sudah gencar mensosialisasikan tentang pencegahan pernikahan dini. "Tapi tetap itu kan barometernya di pemerintahan, eksekutif. Kita tetap ada sosialisasi, penyuluhan mungkin masih di bawah umur rentan, kedewasaannya belum matang, segala macamnya itu tetap ada penyuluhan," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us