39 Anak Difabel Tak Lolos PPDB Jogja Berpeluang Diterima di SMP Negeri

- 39 siswa difabel yang gagal lolos ke SMP Negeri masih berpeluang diterima melalui pendaftaran siswa jalur zonasi radius
- Peluang 39 anak sekolah di SMP Negeri masih ada lewat pendaftaran siswa jalur zonasi radius untuk memenuhi kursi kosong
- Klarifikasi ORI DIY ke Disdikpora Kota Yogyakarta terkait sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini sebagai pemicu 39 siswa difabel gagal lolos
Sleman, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menyebut 39 siswa difabel yang gagal lolos ke SMP Negeri gara-gara aturan pada sistem PPDB jalur afirmasi disabilitas tahun ini masih berpeluang diterima di sekolah negeri.
"Masih ada peluang sebelum tanggal 9 (Juli 2024)," kata Kepala Keasistenan Pencegahan, Koordinator Tim Pemantau PPDB, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Chasidin, ditemui kantornya, Sleman, Senin (8/7/2024).
1. Pendaftaran buat penuhi kursi kosong

Chasidin menuturkan, peluang 39 anak itu sekolah di SMP Negeri masih ada lewat pendaftaran siswa jalur zonasi radius yang akan dibuka pada tanggal 9 Juli 2024 besok demi memenuhi kursi kosong.
"Jadi kuota-kuota yang misalnya untuk yang berdasarkan juknis (petunjuk teknis) kalau kuotanya misalnya sisa pendaftarnya 100, kuotanya ada 110, berarti kan ada 10 yang kosong, nah akan ada seleksi tahap kedua iya untuk semua SMP Negeri," jelas Chasidin.
"Jalurnya radius. Jadi kalau yang kosong di semua jalur nanti akan di masukkan semuanya ke jalur radius untuk seleksi ulang," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia yang mengawal kasus ini, setidaknya masih ada 33 kursi kosong dari total empat sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15.
2. ORI bergegas klarifikasi ke dinas

Dengan tenggat waktu yang tersisa, dan bermodal laporan orangtua siswa beserta SIGAB, Chasidin menekankan, ORI DIY akan bergegas melakukan klarifikasi ke Disdikpora Kota Yogyakarta. Klarifikasi menyangkut kekurangan pada sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini sebagai pemicu 39 siswa difabel gagal lolos.
"Hari ini akan kita tindak lanjuti langsung kita ke dinas untuk klarifikasi karena kendalanya kemarin untuk tahun sebelumnya kan sistem seleksinya untuk afirmasi disabilitas offline," kata Chasidin.
"Artinya masih bisa diusahakan itu terutama disabilitas ini kan memang harus ada perlakuan khusus tidak lalu disamakan dengan afirmasi yang lain karena memang syaratnya," imbuh dia.
3. Gagal lolos karena terpental di tiga sekolah pilihan

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta. Mereka tak lolos diterima di sekolah negeri gara-gara sistem PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini.
Program Officer Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ninik Heca menyebut pihaknya sedang mengawal kasus ini. Dia bilang, 39 anak tadi tak lolos gara-gara PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas tahun ini membatasi pilihan sekolah maksimal tiga.
Padahal, masih ada empat sekolah yang kuota siswa difabelnya belum terpenuhi imbas sistem baru ini pula. Keempat sekolah itu adalah SMPN 1, SMPN 5, SMPN 8, dan SMPN 15, di mana kuota tersisa sampai 33 dari total 173 kursi.
"(Kans mengisi 33 kuota) sudah tertutup karena ketika di tiga sekolah (pilihan) itu tidak bisa masuk ya akhirnya keluar dari sistem PPDB online negeri itu," terangnya.
Sementara, pada tahun-tahun sebelumnya setiap siswa mempunyai kesempatan mendaftar dan diterima di salah satu dari total 16 SMP yang ada di Kota Yogyakarta. Saat itu, pendaftaran belum berbasis online, melainkan offline dengan metode seleksi wawancara oleh Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Disdikpora Yogyakarta.