Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Baru 34,1 Persen Perusahaan di Sleman Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Baru 34,1 Persen Perusahaan di Sleman Pakai Aplikasi PeduliLindungi
ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Share Article

Sleman, IDN Times - Hingga saat ini, baru ada 34,1 persen perusahaan di Sleman yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat work from office (WFO) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih menyampaikan, ada beberapa kendala yang memang dihadapi perusahaan saat akan menerapkan aplikasi ini di kantor mereka.

1. Pekerja banyak yang tak bisa mengakses PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sutiasih menjelaskan, dari penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Sleman, kendala yang dihadapi lebih ke masalah sarana prasarana. Salah satunya tidak semua pekerja memiliki smartphone yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.

"Ternyata ada kendala di perusahaan karena tidak semua pekerja punya HP android yang bisa akses itu. Sarana yang dimiliki oleh pekerja jadi kendala," ungkapnya pada Rabu (13/10/2021).

2. Diharapkan semua bisa menerapkan

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Panakkukang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Panakkukang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, salah satu syarat agar perusahaan bisa beroperasi kembali yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sutiasih pun mendorong agar aturan penggunaan aplikasi tersebut bisa diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

"Untuk prokes hampir 100 persen diterapkan di perusahaan, khususnya formal. Harapan semua pakai PeduliLindungi, karena itu menjadi persyaratan," katanya.

3. Sudah 87,6 persen pekerja di perusahaan dapatkan vaksinasi dosis kedua

default-image.png
Default Image IDN

Berkaitan dengan perkembangan vaksinasi di perusahaan, Sutiasih menyampaikan jika saat ini ada 87,6 persen pekerja di perusahaan yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Vaksinasi ini selain diselenggarakan oleh masing-masing perusahaan, juga terkadang dilakukan mandiri oleh pekerja di sentra vaksinasi maupun faskes kesehatan.

"Cakupan vaksinasi bagi pekerja, untuk dosis kedua sudah mencapai 87,6 persen," paparnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah

Latest News Jogja

See More

Saemen Fest 2026, Hindia hingga FSTVLST Siap Meriahkan Panggung

01 Jul 2026, 02:39 WIBNews