Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Klaster COVID-19 Sebabkan 4 Kalurahan di Sleman Masuk Zona Merah

Peta epidemiologi Kabupaten Sleman. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Munculnya sejumlah klaster COVID-19 di Sleman menyebabkan empat kalurahan di Kabupaten Sleman menjadi zona merah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama menerangkan empat kalurahan yang masuk dalam zona merah adalah Baturaden, Lumbungrejo, Nogotirto, serta Sumberrahayu.

"Banyuraden dan Nogotirto terdapat klaster. Lumbungrejo itu juga ada klaster keluarga. Rata-rata sudah OTG, karena sudah vaksinasi," ungkapnya pada Selasa (16/11/2021).

1. Saat ini hasil tracing semuanya negatif

default-image.png
Default Image IDN

Meski sejumlah kalurahan menjadi zona merah akibat temuan sejumlah klaster, Cahya mengklaim saat ini sudah close tracing. Hal ini lantaran hasilnya sudah menunjukkan negatif.

"Klaster takziah temuan terakhir 75 orang, kemudian klaster pabrik tahu rumahan terdapat 12, klaster keluarga di Nogotirto ada empat. Tracing sudah selesai dilakukan," katanya.

2. Isoter di Sleman kosong

Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Sebagian pasien positif COVID-19 dari toga klaster yang menjalani masa isolasi di selter, telah diperbolehkan pulang. Saat ini selter di Sleman benar-benar kosong.

"Isoter kosong semua sudah pulang karena sudah sembuh," katanya.

3. Sebanyak 2.404 pasien COVID-19 meninggal dunia selama pandemik

Ilustrasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Akumulasi kasus COVID-19 di Sleman selama masa pandemik berdasarkan penggunaan tes PCR sebanyak 43.149 kasus. sedangkan konfirmasi dengan tes antigen berjumlah 11.562 kasus.

"Untuk angka sembuh di Kabupaten Sleman sebanyak 95 persen. Akumulasi konfirmasi meninggal ada 2.404 kasus," paparnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
Siti Umaiyah
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us