Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Kabupaten Darurat Sampah, TPA Piyungan Dibuka kembali

Ilustrasi TPA Piyungan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Yogyakarta, IDN Times –Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dibuka kembali, setelah penutupan di awal Maret 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), Kusno Wibowo menegaskan pembukaan ini secara insidental, lantaran terjadi darurat sampah

Kusno menyebut Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul pun diberikan kesempatan untuk memanfaatkan TPA Piyungan, karena kondisi darurat sampah. “Piyungan, kami gak pernah menyampaikan itu ditutup, tapi kebijakan desentralisasi itu kan diberlakukan dari 1 Mei 2024. Nah ini karena ada kondisi mendesak dan Bantul sudah deklarasikan darurat sampah, kemudian juga dari kota (Yogyakarta) begitu ada tumpukan sampah liar ini jadi bagian yang harus diselesaikan,” kata Kusno, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).

 

1. Kabupaten dan kota bisa manfaatkan TPA Piyungan sementara waktu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), Kusno Wibowo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kusno merinci permohonan penggunaan TPA Piyungan dari Kabupaten Bantul, 1.000 ton hingga akhir Juli ini. “Kemarin itu baru 150 ton dari Bantul yang dibuang ke Piyungan,” kata Kusno.

Sementara itu untuk Sleman sudah memanfaatkan 180 ton. Kusno menyebut Sleman juga mengajukan permohonan hampir sama dengan Bantul, yaitu 1.000 ton – 1.500 ton. “Tidak disampaikan sampai kapan (untuk Sleman). Kota Yogyakarta 4.000 ton, tapi gak minta kuota berapa, hanya sampai depo kosong,” ucapnya.

2. Kondisi TPA piyungan dimanfaatkan untuk darurat sampah

Foto udara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (7/3/2024) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kusno mengatakan kondisi di TPA Piyungan saat ini terjadi dekomposisi sampah, karena terdaoat jeda dan penurunan volume. Kondisi ini membuat TPA Piyungan bisa dimanfaatkan.

“Ada ruang dan itu bisa dimanfaatkan untuk darurat sampah. Ini tidak setiap hari, hanya insidentil saja, karena mendesak, dari Kabupaten Sleman, Bantul, atau Kota Yogyakarta,” ujar Kusno.

3. Bantul ajukan permohonan sementara

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyebut pihaknya mengajukan permohonan untuk pemanfaatan TPA Piyungan, karena masih berproses menyelesaikan tiga TPST. Diharapkan dengan selesainya pembangunan TPST, pengelolaan sampah bisa lebih optimal.

“Kita butuh waktu untuk menyelesaikan 3 TPST itu. September itu sudah full beroperasi, Agustus nanti sebagian sudah beroperasi, sehingga diperlukanlah pembukaan kembali TPA Piyungan untuk sementara waktu saja,” ujar Halim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us