Sri Sultan HB X Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Penanganan Sampah
Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu kepala daerah di kabupaten/ kota di DIY untuk menangani permasalahan sampah, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/7/2024). Sultan menyebut saat ini sudah ada kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menangani sampah.
“Ini masalah sampah (pertemuan dengan kepala daerah di kabupaten kota). Jadi kita punya kerja sama dengan Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) untuk pembiayaan lewat PT PII (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia). Mungkin yang bisa membantu meringankan beban kabupaten/ kota dalam investasi lewat APBD,” ujar Sri Sultan HB X.
1. Warga ambil peran penting kelola sampah

Sri Sultan HB X juga meminta kepada warga untuk turut mengelola sampah yang dihasilkan. Selanjutnya nanti akan diolah lagi di kalurahan, dan sudah dipilah saat dibawa ke Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran di Bantul.
“Sebagai bahan baku untuk dibawa ke Bawuran untuk jadi barang-barang industri yang sudah kita tentukan tadi. Contohnya ada, menjadi mebel dan sebagainya,” ujar Sri Sultan HB X.
2. Dorong sampah menjadi memiliki nilai komersial

Sri Sultan HB X mengungkapkan, bahan baku untuk diproses di ITF Bawuran akan dihargai, sehingga sampah memiliki nilai ekonomi, dan tidak hanya dibuang.
“Dari pemilihan ini (sampah), untuk masuk ke Bawuran jadi bahan baku untuk berproses menjadi barang lain per tonnya dihargai Rp450.000. Jadi sampah itu bukan buangan, tapi punya arti komersial, karena akan menjadi bahan baku yang produknya, harganya lebih mahal. Bukan hanya sekedar dianggurin, tapi di Jogja bisa menjadi bahan baku industri,” ucap Sri Sultan HB X.
3. Bentuk komitmen tangan persoalan sampah

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono lebih lanjut menjelaskan soal kerja sama dengan PT PII, yang akan memberikan pendampingan teknis dan manajemen, serta penjaminan. “Kan masing-masing kabupaten kota sedang menyusun peta jalan. Itu nanti disampaikan supaya lebih konkret harus ada yang menyatukan. Salah satunya pendampingan manajemen tata kelola dari PII, termasuk bisa mencarikan sumber dana,” ucap Beny.
“Sehingga langkahnya itu konkret, yang harus diselesaikan oleh pemerintah kabupaten kota, dan dukungan Pemda DIY, didukung pemerintah pusat,” imbuh Beny.