Ilustrasi memakai masker. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, kata Sultan, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut. Dengan kondisi tersebut, Sutan akan mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.
Selain itu, akan memperkuat tracing terhadap kontak erat dimana kasus positif COVID-19 terjadi, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat maupun perkantoran.
“Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta,” kata Sultan.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah dengan memastikan proses isolasi mandiri dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin. Kontak erat harus melakukan karantina tanpa terkecuali. Yang tak kalah penting, kata Sultan memperkuat dan memperketat penerapan Protokol Kesehatan, yaitu menggunakan masker dobel , mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi, kapan dan dimanapun berada.
“Kami akan memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan perkantoran dan kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan potensi kerumunan, seperti hajatan, kerja bakti maupun pertemuan tatap muka.”