Bantul, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melakukan operasi tangkap tangan (OTT) warga yang buang sampah sembarangan. Setidaknya dua warga Kota Yogyakarta terkena OTT saat membuang sampah sembarangan di wilayah Kapanewon Kasihan pada Kamis (24/7/2025) dini hari.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul telah memberi peringatan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sebab aksi yang mencemari lingkungan itu akan dipantau melalui CCTV yang dipasang di sejumlah lokasi yang digunakan untuk membuang sampah sembarangan.