Gunungkidul, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Gunungkidul menyatakan Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari dan Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, berstatus zona merah penularan antraks. Hal ini menyusul adanya kasus kematian belasan hewan ternak akibat terjangkit antraks dan puluhan warga yang juga diduga terpapar.
"Dengan status zona merah penularan antraks tersebut, maka untuk sementara dari dua kalurahan itu peternak dilarang untuk menjual hewan ternaknya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Gunungkidul, Retno Widyastuti, Kamis (3/2/2022).
