Bantul, IDN Times - Dua dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, dipecat dari jabatannya setelah terbukti mencuri gamelan milik kalurahan. Kasus pencurian tersebut terjadi pada akhir Oktober 2025.
Dua dukuh yang diberhentikan adalah Suharyadi, Dukuh Padukuhan Dukuh, dan Yulianto, Dukuh Padukuhan Kalinampu. Keduanya resmi dipecat pada 30 Desember 2025.
Sekretaris Kalurahan Seloharjo, Arif Yulianto, menjelaskan pengungkapan kasus pencurian itu bermula dari laporan hilangnya sejumlah perangkat gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna Kalurahan Seloharjo pada akhir Oktober 2025.
"Pak Lurah kemudian mengumpulkan seluruh perangkat kalurahan dan para dukuh se-Kalurahan Seloharjo. Namun saat itu tidak ada satupun yang mengaku mencuri gamelan padahal setiap malam kalurahan ada yang piket jaga yang dilakukan oleh para dukuh secara bergiliran," ungkapnya, Senin (5/1/2026).
