Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) berencana menutup tiga lokasi yang menyalahgunakan fungsi Tanah Kas Desa (TKD) maupun yang tidak berizin. Penutupan tiga lokasi tersebut diharapkan bisa selesai pada minggu ini.
Salah satu lokasi yang akan disegel adalah perumahan yang dibangun di atas TKD di Kalurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman. Sebanyak 80 persennya sudah dihuni.