14 Hari Operasi, Polisi Bekuk 29 Pelaku Curanmor di DIY

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap 29 orang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua pekan di bulan Agustus 2023. Puluhan pelaku itu terjaring melalui Ops Curanmor yang terlaksana sepanjang 14-27 Agustus 2023 kemarin di seluruh wilayah DIY.
1. Ungkap 23 kasus curanmor
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Ariyanto, mengatakan selama operasi itu pihaknya bersama seluruh jajaran Polres di wilayah DIY berhasil mengungkap total 23 kasus dari total 26 kasus curanmor yang tercatat sepanjang Januari-Agustus 2023 ini.
Dari 23 kasus itu, 19 di antaranya masuk kategori target operasi (TO) dan sisanya merupakan non TO. Semuanya merupakan eksekutor atau nihil penadah.
"Pelaku yang sudah diamankan sebanyak 29 orang, dari 29 orang ini ada beberapa yang residivis," kata Nugroho di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (5/9/2023).