Yogyakarta, IDN Times - 10 tahun sudah permasalahan kasus penipuan jual beli apartemen Malioboro City Regency (MCR) belum juga usai. Para korban mendesak agar Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan penegak hukum bisa bertindak cepat dan tegas para pengembang nakal.
Ketua Paguyuban Korban Malioboro City Regency, Edi Hardiyanto, berharap ada atensi dari Pemda maupun Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terhadap kasus ini. Pihaknya juga menduga ada pejabat yang ikut bermain.
"Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta juga harus tegas mencabut izin pengembang nakal, karena merusak citra Investasi di Yogyakarta. Ngarsa Dalem (Sri Sultan) saatnya juga harus turun tangan karena ada oknum pejabat yang sengaja ikut bermain, ikut terafiliasi dalam kasus ini. Mohon Pak Gubernur bisa segera bertindak. Kami minta tolong, karena kami para masyarakat yang menjadi korban," ucap Edi, Rabu (6/4/2024).