Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian menangkap IR (27), warga Kabupaten Sleman. Tiga orang lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut belum berhasil diamankan dan masih diburu.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan atau berkaitan dengan aksi tersebut. Salah satunya adalah airsoft gun model Glock 19 Austria 9 x 19 berwarna hitam berikut amunisinya.
Barang bukti lain yang diamankan berupa helm hitam merek Cargloss tanpa kaca depan, jaket hitam, celana panjang hitam, serta beberapa barang lainnya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa airsoft gun tersebut bukan kepunyaan IR. Senjata itu disebut merupakan milik salah satu rekannya yang sampai sekarang masih menjadi buronan.
"Airsoft gun ini bukan miliknya pelaku, tapi milik temannya pelaku yang belum tertangkap," tuturnya.
Selain mengidentifikasi IR, polisi telah mengetahui pembagian peran dari tiga orang yang masih dicari. Dalam aksi tersebut, mereka disebut menjalankan tugas yang berbeda.
Salah seorang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor atau joki. Satu pelaku lainnya membawa senjata tajam, sementara pelaku yang lain merekam kejadian menggunakan kamera.