Penyanyi Xena Xenita Mulai Jalani Hukuman di Lapas Sukoharjo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Biduan Xena Xenita bersama pacarnya Niko, akhirnya menjalani masa hukuman selama 3 bulan di Lapas Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/10).
Xena Xenita dan Niko divonis bersalah oleh hakim PN Sukoharjo karena terbukti melakukan perzinaan.
1. Xena Xenita dan pacarnya tak lakukan banding
Kuasa hukum Xena Xenita dan Niko, Thomas Nur Ana Dharma mengatakan pasca putusan pengadilan, Xena dan Niko diberikan waktu untuk banding namun keduanya tidak melakukannya.
"Gak, klien saya tidak banding dan memilih menjalani vonis hakim," katanya saat dihubungi IDN Times, Rabu (9/10).
Baca Juga: Salinan Putusan Belum Turun, Xena Xenita Batal Dieksekusi
2. Xena menyerahkan diri dengan pacarnya
Thomas mengatakan karena tidak banding maka kliennya langsung menyerahkan diri ke Kejaksaan Sukaharjo untuk menjalani hukuman penjara selama 3 bulan sesuai putusan hakim.
"Tadi saya antar dan langsung ketemu jaksa eksekutor dan menyelesaikan berbagai administrasi. Jadi Xena dan pacarnya Niko dalam satu penjara dan hanya beda sel perempuan dan laki-laki" tuturnya.
3. Keluar penjara Xena dan Niko akan segera menikah
Lebih jauh Thomas mengatakan pasca menjalani hukuman selama 3 bulan, Xena dan Nico akan menikah.
"Kan Niko sudah resmi bercerai dengan istrinya jadi bisa langsung menikah ketika sudah keluar dari penjara," katanya.
Baca Juga: Dibully Sebagai Pelakor, Penyanyi Xena Xenita Beri Klarifikasi