Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (Dok Kominfo Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎ Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi sampah dan pemakaian plastik. Program ini untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah (Bantul Bersama) 2025.

1. ASN wajib membawa tumbler saat ada kegiatan

Tumbler (Pexels/Bach Hanzo)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan yang untuk mewudkan Bantul Bersama 2025 di antaranya mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kantor kalurahan menyediakan dispenser. Selain itu setiap kegiatan ASN dan pegawai lainnya diwajibkan membawa tumbler untuk menekan penggunaan air mineral dalam botol plastik.

"Semua OPD hingga kantor kalurahan harus menyediakan dispenser setiap ada kegiatan. ASN dan pagawai lainnya wajib membawa tumbler sebagai ganti kemasan air mineral dalam botolan plastik," katanya, Selasa (6/6/2023).

2. Mengubah budaya tak menggunakan plastik

Editorial Team

Tonton lebih seru di